Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Medan Timur ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Medan Timur” Gedung Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Lantai 4 Jalan Sukamulia No 17-A Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Kota Medan Sumatera Utara