Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Pasuruan ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Pasuruan” Jalan Panglima Sudirman Nomor 29, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67115