Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Bantaeng ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Bantaeng” Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos 92412 (terletak disamping Kantor Bupati)

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax (0413) 21189 – Fax: (0413) 22049
Email [email protected]

Tinggalkan komentar