Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Tanjung Balai Karimun ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Tanjung Balai Karimun” Jl Lubuk Semut No 107-112 RT 001 RW 001 Kel. Lubuk Semut, Kec. Karimun, Kab. Karimun 29661