Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Pinang

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Tanjung Pinang ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Pinang ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Tanjung Pinang” Jl Diponegoro No.14, Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau Kode Pos 29111

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax (0771) 21505 – Fax: (0771) 21868
Email [email protected]

Tinggalkan komentar