Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Bandar Lampung Satu ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Satu ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Bandar Lampung Satu” Jalan Dr. Susilo No.19, Kel. Sumur Putri, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung