Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Jambi Pelayangan ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Pelayangan ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Jambi Pelayangan” Jl. Arif Rahman Hakim, No. 9 Kel. Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36124