Mengenal Lebih Dekat Kantor Akuntan Publik

Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah sebuah perusahaan yang menyediakan layanan jasa akuntansi, audit, dan konsultasi keuangan. KAP biasanya melayani klien-klien yang beragam, mulai dari individu hingga perusahaan besar. Di sini, kita akan membahas tentang KAP di dunia dan di Indonesia, beserta perbedaannya dalam format tabel.

Fakta Tentang KAP

KAP di Dunia

Di dunia, KAP merupakan sebuah industri yang cukup besar dan tumbuh pesat. Berikut adalah beberapa fakta tentang KAP di dunia:

Fakta KAP di DuniaAngka/Tren
Total Pendapatan KAP Dunia pada 2020$180 miliar
Perkiraan Pertumbuhan Industri KAP Dunia 2020-20256.2%
Perusahaan KAP Terbesar di DuniaDeloitte
Jumlah Profesional di KAP Deloitte (2019)312.000
Klien Terbesar KAP DeloitteBank of America
Perusahaan KAP Terbesar Kedua di DuniaPwC
Jumlah Profesional di KAP PwC (2019)284.000
Klien Terbesar KAP PwCExxon Mobil
KAP di Dunia

KAP di Indonesia

Di Indonesia, KAP juga merupakan industri yang cukup besar, dan memiliki peran yang penting dalam mengawasi kegiatan bisnis dan keuangan perusahaan. Berikut adalah beberapa fakta tentang KAP di Indonesia:

Fakta KAP di IndonesiaAngka/Tren
Jumlah KAP yang Terdaftar di IAPI (2020)2.191
Jumlah KAP yang Terdaftar di Bapepam-LK (2020)560
Perusahaan KAP Terbesar di IndonesiaPwC Indonesia
Jumlah Profesional di KAP PwC Indonesia (2021)4.000
Klien Terbesar KAP PwC IndonesiaPertamina
Perusahaan KAP Terbesar Kedua di IndonesiaDeloitte
Jumlah Profesional di KAP Deloitte Indonesia (2021)2.500
Klien Terbesar KAP Deloitte IndonesiaTelkomsel
KAP di Indonesia

Perbedaan KAP di Dunia dan di Indonesia

Meskipun KAP di dunia dan di Indonesia memiliki banyak kesamaan dalam memberikan layanan akuntansi, audit, dan konsultasi keuangan, terdapat perbedaan yang signifikan antara KAP di dunia dan di Indonesia, dilihat dari besarannya. Berikut adalah beberapa perbedaan KAP di dunia dan di Indonesia:

Perbedaan KAP di Dunia dan di IndonesiaDuniaIndonesia
Jumlah KAPBanyakSedikit
Ukuran PerusahaanBesarKecil/Menengah
Jumlah ProfesionalBanyakSedikit
Jenis KlienPerusahaan Multinasional dan BesarPerusahaan Menengah/Kecil
Layanan yang DiberikanLebih Komprehensif
Perbedaan KAP di Dunia dan di Indonesia

10 Jasa Yang Dilayani Oleh Kantor Akuntan Publik

Berikut adalah 10 jasa yang dilayani oleh kantor akuntan publik beserta penjelasannya:

Jasa AkuntansiPenjelasan
AuditMelakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan untuk menentukan apakah laporan tersebut akurat dan dapat dipercaya. Hasil dari audit ini akan menjadi dasar untuk membuat keputusan bisnis yang penting.
ReviewMemberikan penilaian terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang lebih rendah dibandingkan dengan audit, namun lebih tinggi dibandingkan dengan compilation.
CompilationMenyusun laporan keuangan suatu perusahaan tanpa melakukan pemeriksaan atau verifikasi atas informasi yang diberikan oleh perusahaan.
Jasa Konsultasi PajakMemberikan saran terhadap perencanaan pajak, pengisian SPT dan konsultasi perpajakan secara umum.
Jasa Konsultasi KeuanganMemberikan saran terkait keuangan perusahaan, seperti analisis kinerja keuangan, perencanaan keuangan, dan manajemen kas.
Jasa Konsultasi ManajemenMemberikan saran terkait manajemen bisnis, seperti perencanaan strategis, pengelolaan risiko, manajemen sumber daya manusia, dan lain-lain.
Jasa PembukuanMelakukan pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan perusahaan, seperti pembayaran gaji, pembelian, dan penjualan.
Jasa Review InternalMelakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal perusahaan untuk menentukan apakah sistem tersebut efektif dan efisien dalam mengelola risiko dan keuangan perusahaan.
Jasa InvestigasiMelakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan atau penyalahgunaan dalam perusahaan.
Jasa SertifikasiMemberikan sertifikasi terhadap suatu produk, sistem, atau proses yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

Kantor akuntan publik tidak hanya menyediakan jasa-jasa tersebut, namun juga dapat memberikan saran dan bantuan dalam memahami peraturan perpajakan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan bisnis. Jasa-jasa tersebut penting untuk memastikan keuangan dan operasi bisnis dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Ringkasan Sejarah Kantor Akuntan Publik

No.TahunKeterangan
11896Pendirian kantor akuntansi publik pertama di dunia oleh Robert H. Montgomery di New York, Amerika Serikat.
21904Pendirian American Association of Public Accountants (AAPA), lembaga profesi akuntansi pertama di dunia yang kemudian berganti nama menjadi American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) pada tahun 1957.
31917Pemerintah Amerika Serikat menetapkan UU Keuangan Publik (Public Company Accounting Oversight Board), yang mengatur tugas dan tanggung jawab auditor dalam melakukan audit terhadap perusahaan publik.
41924Pendirian Japanese Institute of Certified Public Accountants (JICPA) di Jepang.
51949Terbentuknya International Federation of Accountants (IFAC), organisasi global yang mengkoordinasikan dan memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia.
61967Terbentuknya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai lembaga profesi akuntansi di Indonesia.
71973Terbentuknya Dewan Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Board/FASB) di Amerika Serikat, yang bertugas menetapkan standar akuntansi keuangan.
81989Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 5 tahun 1989 tentang Akuntan Publik dan Undang-Undang No. 8 tahun 1989 tentang Pasar Modal, yang mengatur tentang tugas, tanggung jawab, dan etika profesi akuntansi publik di Indonesia.
92001Terjadinya skandal akuntansi Enron yang mengguncang dunia dan menyebabkan pemerintah Amerika Serikat meningkatkan peraturan dan pengawasan terhadap kantor akuntan publik.
102011Terbitnya International Standards on Auditing (ISA), standar internasional yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan etika auditor dalam melakukan audit.
112012Terbitnya Financial Reporting Standards (FRS) di Singapura, yang mengatur standar pelaporan keuangan bagi perusahaan di negara tersebut.
122013Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU No. 5 tahun 2012 tentang Akuntan Publik, yang mengatur tentang pemberian lisensi, sanksi, dan tata cara pengaduan terhadap akuntan publik di Indonesia.
132014Terjadi merger antara tiga lembaga pengawas akuntansi di Inggris menjadi satu lembaga bernama Financial Reporting Council (FRC), yang mengatur tentang etika, tugas, dan tanggung jawab akuntan publik di Inggris.
142015Terbitnya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yang mengatur standar pelaporan keuangan bagi perusahaan di Indonesia.
152017Terbitnya International Code of Ethics for Professional Accountants (IESBA Code), kode etik internasional yang mengatur etika dan perilaku akuntan publik di seluruh dunia.
162018Pemerintah Amerika Serikat menetapkan UU Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act, yang memberikan wewenang kepada SEC untuk mengatur tugas, tanggung jawab, dan etika auditor publik.
172019Terbitnya International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), standar internasional yang mengatur pelaporan keuangan sektor publik di seluruh dunia.
182020Terjadinya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi global, termasuk profesi akuntansi publik yang harus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan lingkungan bisnis yang berubah secara drastis.
192021Terbitnya International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) Framework for Audit Quality: Key Elements, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas audit yang dilakukan oleh auditor publik di seluruh dunia.
Sejarah KAP

Kantor Akuntan Publik di Indonesia dan Peraturan yang Terkait

Kantor Akuntan Publik (KAP) di Indonesia merupakan lembaga yang memberikan jasa profesional dalam bidang akuntansi, audit, perpajakan, dan konsultasi keuangan kepada klien yang beragam, seperti perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi non-profit, dan individu. Peran KAP sangat penting dalam menjaga integritas dan kinerja keuangan klien sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sejarah KAP di Indonesia dimulai pada tahun 1957 ketika Soemitro Djojohadikusumo membuka praktik akuntansi pertama yang bernama Kantor Akuntan Indonesia (KAI). Saat ini, terdapat banyak perusahaan KAP terkemuka di Indonesia, baik yang berbasis lokal maupun internasional, seperti PwC, KPMG, Deloitte, EY, BDO, dan lain-lain.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan terkait dengan KAP, di antaranya:

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik

Undang-Undang ini mengatur tentang kewajiban KAP dalam melakukan audit atas laporan keuangan klien, serta kewajiban mematuhi standar etika dan profesional yang berlaku. Undang-Undang ini juga menegaskan bahwa KAP harus terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan memiliki sertifikat keanggotaan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/POJK.03/2017 tentang Perlindungan bagi Konsumen Jasa Keuangan

Peraturan ini menetapkan bahwa KAP harus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai layanan yang ditawarkan dan biaya yang dibebankan kepada klien. KAP juga harus memastikan bahwa klien memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang jasa yang akan diberikan.

  1. POJK No. 5/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Kinerja Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang Menerbitkan Efek di Pasar Modal

Peraturan ini menetapkan bahwa laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh KAP harus dipublikasikan dalam jangka waktu tertentu. KAP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut telah diaudit dengan benar dan sesuai dengan standar yang berlaku.

  1. POJK No. 39/POJK.03/2019 tentang Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik

Peraturan ini menetapkan standar akuntansi yang harus diikuti oleh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk dalam hal audit laporan keuangan oleh KAP.

Selain peraturan di atas, terdapat juga standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, seperti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang diterbitkan oleh IAI.

Kantor Akuntan Publik (KAP) yang Aktif dan Terpercaya di Indonesia

Menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang aktif dan terpercaya sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena beberapa alasan berikut:

  1. Menjaga Kepercayaan Publik: KAP yang aktif dan terpercaya akan membantu perusahaan atau organisasi untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan menggunakan KAP yang berpengalaman dan memiliki reputasi yang baik, perusahaan dapat memberikan kepastian atas laporan keuangan dan kinerja keuangan mereka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari para investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya.
  2. Menjamin Kepatuhan Peraturan: KAP dapat membantu perusahaan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, perusahaan dapat menghindari sanksi dan denda yang dapat merugikan bisnis mereka.
  3. Memberikan Konsultasi Keuangan: KAP juga dapat memberikan konsultasi keuangan yang bermanfaat bagi perusahaan atau organisasi. Misalnya, KAP dapat membantu perusahaan untuk memperbaiki manajemen keuangan mereka, memperkirakan risiko keuangan, serta menyediakan saran dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja keuangan mereka.
  4. Menjaga Reputasi Perusahaan: KAP yang aktif dan terpercaya juga dapat membantu perusahaan atau organisasi untuk menjaga reputasi mereka. KAP dapat membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko keuangan, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya masalah keuangan yang dapat merusak reputasi perusahaan.

Berikut adalah daftar KAP aktif di tahun 2023

KAP Aktif

Untuk lebih lengkapnya bisa di lihat di situs resmi kemetrian keuangan di sini

Dalam kesimpulannya, menggunakan KAP yang aktif dan terpercaya sangat penting bagi perusahaan atau organisasi karena dapat membantu mereka menjaga kepercayaan publik, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memberikan konsultasi keuangan yang bermanfaat, serta menjaga reputasi perusahaan atau organisasi.

Perusahaan Big 4 KAP

Perusahaan Big 4 KAP (Kantor Akuntan Publik) merupakan empat perusahaan akuntansi publik terbesar di dunia, yaitu Deloitte, PwC (PricewaterhouseCoopers), EY (Ernst & Young), dan KPMG. Keempat perusahaan ini memiliki klien-klien yang sangat besar dan terdiversifikasi di seluruh dunia, serta memiliki jaringan kantor cabang yang luas dan dapat memberikan layanan audit, perpajakan, dan konsultansi terkait keuangan, risiko, dan strategi bisnis.

Faktor-faktor yang membuat perusahaan-perusahaan ini bisa menjadi Big 4 adalah:

  1. Klien-klien yang sangat besar dan terdiversifikasi di seluruh dunia, seperti perusahaan-perusahaan multinasional, institusi keuangan, dan perusahaan publik.
  2. Jaringan kantor cabang yang luas dan mampu memberikan layanan terintegrasi di seluruh dunia.
  3. Keahlian dan pengalaman dalam bidang audit, perpajakan, dan konsultansi keuangan, risiko, dan strategi bisnis.
  4. Reputasi yang baik dan diakui di dunia bisnis.
Ilustrasi kesibukan di Kanton Akuntan Publik

Sejarah singkat Big 4 KAP dimulai pada tahun 1849, ketika Samuel Lowell Price membuka praktik akuntansi publik di London dengan nama Price Waterhouse. Pada tahun 1874, di Chicago, Robert H. Montgomery membuka praktik akuntansi publik dengan nama Montgomery & Co. Pada tahun 1903, di New York, Charles Waldo Haskins dan Elijah Watt Sells membuka praktik akuntansi publik dengan nama Haskins & Sells. Sementara itu, pada tahun 1904, di Glasgow, William Barclay Peat dan Edwin Waterhouse membuka praktik akuntansi publik dengan nama Peat & Co.

Pada tahun 1957, Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand (perusahaan akuntansi publik lainnya) bergabung di Inggris untuk membentuk Price Waterhouse Coopers. Kemudian, pada tahun 1989, Ernst & Whinney dan Arthur Young (keduanya merupakan perusahaan akuntansi publik) bergabung di Amerika Serikat untuk membentuk Ernst & Young. Pada tahun 1998, Price Waterhouse Coopers dan Coopers & Lybrand bergabung secara global untuk membentuk PricewaterhouseCoopers. Akhirnya, pada tahun 2002, KPMG dan Ernst & Young memutuskan untuk menjual divisi konsultansi mereka masing-masing, sehingga KPMG tetap menjadi perusahaan akuntansi publik independen.

Dalam beberapa dekade terakhir, Big 4 KAP telah menjadi pemain utama dalam profesi akuntansi publik di seluruh dunia, dengan klien-klien yang sangat besar dan terdiversifikasi di seluruh dunia, serta jaringan kantor cabang yang luas dan mampu memberikan layanan terintegrasi di seluruh dunia. Namun, perusahaan-perusahaan ini juga menghadapi berbagai kritik dan masalah, seperti konflik kepentingan, ketidakakuratan laporan keuangan, dan ketidakpatuhan etika dan regulasi akuntansi.

7 Kualifikasi untuk menjadi karyawan di perusahaan Big 4 KAP

Kualifikasi untuk menjadi karyawan di perusahaan Big 4 KAP (Kantor Akuntan Publik) bervariasi tergantung pada posisi dan bidang spesialisasi yang diinginkan, namun ada beberapa kualifikasi umum yang sering menjadi syarat untuk bergabung dengan perusahaan-perusahaan ini. Berikut adalah beberapa kualifikasi umum untuk menjadi karyawan di perusahaan Big 4 KAP:

  1. Pendidikan Umumnya, perusahaan-perusahaan Big 4 KAP mencari karyawan yang memiliki gelar sarjana di bidang akuntansi, keuangan, atau bisnis dari universitas yang terkemuka. Beberapa perusahaan juga dapat meminta kualifikasi tambahan, seperti CPA (Certified Public Accountant), CA (Chartered Accountant), atau CFA (Chartered Financial Analyst).
  2. Kemampuan Bahasa Inggris Sebagai perusahaan global, perusahaan-perusahaan Big 4 KAP memerlukan karyawan yang dapat berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris, baik secara lisan maupun tulisan. Karyawan yang memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik memiliki nilai tambah yang lebih untuk perusahaan-perusahaan ini.
  3. Kemampuan Analitis Perusahaan-perusahaan Big 4 KAP memerlukan karyawan yang memiliki kemampuan analitis yang kuat, karena karyawan ini akan bekerja dengan data keuangan dan harus dapat menganalisis dan menginterpretasikan informasi tersebut secara efektif.
  4. Kemampuan Kerja Tim Perusahaan-perusahaan Big 4 KAP seringkali menugaskan tim untuk menyelesaikan proyek-proyek besar, sehingga karyawan harus dapat bekerja sama dalam tim dengan baik dan dapat berkontribusi secara positif terhadap tim.
  5. Komitmen terhadap Etika dan Integritas Perusahaan-perusahaan Big 4 KAP memegang standar etika dan integritas yang tinggi dalam melakukan pekerjaan mereka. Oleh karena itu, karyawan yang ingin bergabung dengan perusahaan-perusahaan ini harus memiliki komitmen terhadap etika dan integritas yang tinggi serta mematuhi kode etik yang berlaku.
  6. Keterampilan Komunikasi Karyawan di perusahaan-perusahaan Big 4 KAP harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan klien, rekan kerja, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek. Keterampilan komunikasi yang baik sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan dengan jelas dan efektif.
  7. Fleksibilitas Perusahaan-perusahaan Big 4 KAP seringkali menangani proyek-proyek yang berbeda-beda dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, karyawan harus dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan situasi dan proyek yang berbeda-beda.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa kantor akuntansi publik atau KAP adalah lembaga yang bertugas untuk memberikan jasa audit, perpajakan, dan konsultasi keuangan kepada klien yang beragam. Beberapa perusahaan KAP terkemuka yang disebut sebagai Big 4 yaitu Deloitte, EY, KPMG, dan PwC.

Sejarah KAP bermula pada tahun 1854 ketika William Welch Deloitte membuka praktik akuntansi publik pertama di Inggris. Seiring perkembangan zaman dan globalisasi, KAP semakin berkembang dan menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan dan organisasi untuk memastikan kinerja keuangan mereka sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Banyak faktor yang membuat perusahaan Big 4 KAP menjadi yang terkemuka di dunia, seperti reputasi yang kuat, jaringan global yang luas, beragam layanan yang ditawarkan, dan kualitas karyawan yang berkualitas.

Untuk bergabung dengan perusahaan-perusahaan Big 4 KAP, kualifikasi umum yang dibutuhkan adalah pendidikan sarjana di bidang akuntansi, keuangan, atau bisnis, kemampuan bahasa Inggris yang baik, kemampuan analitis yang kuat, kemampuan kerja tim, komitmen terhadap etika dan integritas, keterampilan komunikasi yang baik, dan fleksibilitas.

Kesimpulannya, KAP memainkan peran penting dalam menjaga keuangan dan kinerja perusahaan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Perusahaan-perusahaan Big 4 KAP menjadi pilihan utama bagi banyak klien karena reputasi dan kualitas layanan yang diberikan. Bagi individu yang ingin bergabung dengan perusahaan-perusahaan Big 4 KAP, diperlukan kualifikasi dan keterampilan tertentu untuk menjadi karyawan yang berkualitas dan sukses di bidang ini.

Tinggalkan komentar