Mengapa Anda Membutuhkan Jasa Pajak?

Untuk menjawab pertanyaan dari artikel ini, tentang mengapa anda butuh jasa pajak, biasanya ada 2 alasan besar

  1. Masih kurangnya pengetahuan tentang pajak
    Sehingga membuat wajib pajak merasa tidak percaya diri ketika akan melakukan kewajiban perpajakannya. Baik kewajiban bulanan ataupun tahunan. apalagi jika memang sedang ada permasalahan dengan perpajakannya
  2. Wajib pajak terlalu sibuk dengan bisnis utamanya.
    Sehingga tidak sempat dan akhirnya mengabaikan kewajiban perpajakannya.

Kedua hal diatas bisa mengundang pihak fiskus (Kantor Pelayanan Pajak) untuk menyurati anda. Mempertanyakan tentang kenapa anda sebagai wajib pajak tidak melakukan pelaporan. Apalagi kalau ada lawan transaksi anda, dalam hal ini PPN, telah melaporkan PPnnya, sementara anda tidak melaporkan. Tentu tidak akan matching bukan?

Jasa pajak

Dengan sistem online yang telah dimiliki perpajakan kita, masalah ketidaksesuian ini adalah masalah yang sangat mudah ditemukan oleh pihak fiskus. Jika anda tidak memperhatikan hal ini, apalagi baru sadar setelah ada surat peringatan, masalahnya bisa jadi besar. Dan yang akan anda bayarpun bisa jadi akan lebih besar dari seharusnya. Rekan sebagai orang yang awam pajak, biasanya akan panik. Jangan ya

Untuk mengatasi hal ini anda harus tenang, dan segera cari seseorang yang memahami dan berpengalaman dengan perpajakan. Anda bisa merekrut seorang profesional untuk dijadikan pegawai, atau bisa menggunakan jasa pajak pihak ketiga.

Pilihan pertama bisa mengatasi masalah anda, namun biasanya dengan biaya yang cukup besar. Seseorang yang berpengalaman di bidang ini tidak mungkin anda bayar dengan gaji standar UMR. Kelebihannya adalah mereka bisa selalu ada setiap harinya di kantor anda.

Pilihan kedua adalah menggunakan jasa pajak pihak ketiga. Mereka jelas profesional dan berpengalaman di berbagai masalah pajak dan telah berkecimpung diberbagai industri. Dan biasanya bisa langsung di datang untuk menkonsultasikan permasalahan anda.

Dari segi biaya kalau untuk mengerjakan perpajakan bulanan biasanya jasa pajak professional lebih murah jika di bandingkan anda merekrut pegawai. Namun jika anda punya masalah perpajakan yang harus ditangani apalagi sampai ke pengadilan pajak maka biayanya tentu lebih besar.

Pilihan anda di rekan-rekan wajib pajak sekalian, mau rekrut jadi pegawai atau pakai jasa pajak professional?

Tinggalkan komentar