Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Madya Dua Jakarta Utara ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.
![](https://e-spt.id/wp-content/uploads/2023/08/Kantor-Pelayanan-Pajak.jpg)
Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Jakarta Utara ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak untuk wajib pajak yang cukup besar
“Peta KPP Madya Dua Jakarta Utara” Jalan Walang Baru Raya No 10, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara