Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Madya Medan ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak untuk wajib pajak yang cukup besar
“Peta KPP Madya Medan” Gd. Kanwil DJP Sumatera Utara I Lantai 2, Jl. Sukamulia No. 17A, Medan, 20151