Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Bangka ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Bangka” Jl. Raya Sungailiat-Selindung, Selindung Baru, Gabek, Pangkalpinang 33172

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax (0717) 424090 ; 421396 – Fax: (0717) 422285
Email [email protected]

Tinggalkan komentar