Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Dua

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Dua ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua” Jalan H.R. Rasuna Said Blok B Kav.8, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12190.

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax 021 5254237 – Fax: 021 5252825
Email [email protected]

Tinggalkan komentar