Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua” Jalan KH Mas Mansyur No. 71, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10230