Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidempuan

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Padang Sidempuan ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidempuan ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Padang Sidempuan” Jalan Sudirman Nomor 6, Padang Sidempuan 22718

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax (0634) 26138 – Fax: (0634) 22626
Email [email protected]

Tinggalkan komentar