Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Raba Bima ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.
“Peta KPP Pratama Raba Bima” Jl. Soekarno Hatta No.17, Rabangodu Utara, Kec. Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat email : [email protected]