Alamat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika

Anda terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Timika ini ? Berikut adalah peta dan alamatnya jika anda berkepentingan untuk melakukan kewajiban perpajakan anda.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika ini ini sendiri berkewajiban untuk melakukan pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, pengelolaan dokumen pajak, konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, dan pemetaan pajak.


“Peta KPP Pratama Timika” Jl. Cendrawasih No.2A, Kwamki, Kec. Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua 99910

KPP yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku ini bisa di hubungi lewat

Telpon / Fax 0811495333 – Fax: –
Email [email protected]

Tinggalkan komentar