Pengertian PPh Pasal 22
Pengertian PPh Pasal 22 Berdasarkan Permenkeu nomor 107/PMK.010/2015 pengertian PPh pasal 22 adalah pungutan pajak yang dilakukan oleh badan-badan tertentu yang telah di tunjuk pemerintah kepada objek pajak sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang import atau kegiatan di bidang lain dan penjualan barang yang tergolong sangat mewah. Untuk memahami pengertian Pph … Read more